Sponsors

Jumat, 05 September 2014

Lowongan Kerja PT Swakarya Insan Mandiri Terbaru April 2013

Lowongan Kerja PT. Swakarya Insan Mandiri Terbaru April 2013 - Closing Date: 17 April 2013 - PT. Swakarya Insan Mandiri adalah sebuah perusahaan yang bergerak di bidang manajemen sumber daya manusia . KIta bekerjasama dengan beberapa perusahaan yang bergerak di bidang pembiayaan . Saat ini kita sedang membutuhkan tenaga lapangan untuk posisi :

1. Surveyor
2. Kolektor


Lowongan Kerja PT. Swakarya Insan Mandiri Terbaru April 2013
Persyaratan:
- Pria, usia maks 27 Tahun,
- Min. Lulusan SMA,
- Memiliki Sepeda Motor dan SIM C,
- Menyukai tantangan dan bekerja dilapangan .

Kedua lowongan ini untuk penempatan Metro dan Pringsewu .

Jika berminat boleh mengirimkan lamarannya ke alamat dibawah ini :
PT.Swakarya Insan Mandiri
Jalan ZA. Pagar Alam No.1 Blok 7 Bandarlampung
Telp : 0721 - 702674
email : andhika.bayu@sim.co.id

Batas Akhir sampai tanggal : 17 April 2013 .

Sumber informasi lowongan kerja: HRD PT Swakarya Insan Mandiri Lampung, via inbox Facebook KarirLampung.com, 10 April 2013

Semoga informasi Lowongan Kerja Lampung Terbaru yang kami sajikan ini bermanfaat dan bisa membantu mengurangi jumlah pengangguran di Lampung.

ReadMore...

Kamis, 04 September 2014

Bisnis Rumahan Usaha Katering Yang Menguntungkan

Bisnis rumahan kuliner kini berkembang cepat dengan munculnya berbagai bidang bisnis usaha makanan. Di tandai dengan menjamurnya resto, kafe, warteg, rumah makan hingga usaha katering yang nantinya akan kita bahas pada artikel Bisnis Rumahan Usaha Katering Yang Menguntungkan yang kini sedang anda baca ini.
bisnis rumahan yang menguntungkan
image src : http://usahacateringbox.blogspot.com/

Sebelum saya menjelaskan panjang lebar, mari kita simak  mengapa usaha catering dapat bertumbuh dengan cepat pada akhir - akhir ini diantaranya :
1. Perubahan Demografis
Semakin bertambah umur bumi ini, secara otomatis bertambah pula populasi manusia yang berarti bertambah pula jumlah kebutuhan makanan. Meningkatnya populasi secara langsung meningkatkan peluang dari usaha katering ini. JIka dulu, syukuran bisa hanya di hadiri oleh beberapa orang saja lantaran jumlah penduduk yang masih sedikit namun sekarang dengan jumlah kepadatan penduduk yang kian bertambah maka secara otomatis dalam mengadakan suatu acara akan mengundang lebih banyak orang.

2. Perubahan Sosial
Dengan perubahan sosial yang kini kian melaju pesat, ibu rumah tanga bukan hanya sebagai ibu dan istri namun mulai berdiri sendiri guna membantu perekonomian keluarga.

3. Perubahan Perekonomian
Dengan perubahan ekonomi yang semakin mapan, maka kebutuhan akan usaha katering semakin meningkat dengan tingkat kemampuan memakai usaha katering.

  • Macam - Macam Usaha Katering
Berdasarkan tempat dan kepentingannya, usaha katering bisa di bagi menjadi beberapa macam diantaranya :

Usaha Katering Rumah,
Usaha Rumahan Katering jenis ini biasanya merupakan pesanan dari acara - acara yang di adakan dengan skala rumahan seperti arisan keluarga, arisan ibu - ibu dengan jumlah pesanan 100 - 200 box atau porsi.

Bisnis Usaha Katering Sekolah,
Bisnis rumahan jenis ini di lakukan dengan target pasar di sekolah dengan model rantangan atau tromol.

Usaha Katering Kantor,
Pada usaha katering kantoran biasanya apabila ada syukuran di kantor entah karena suatu keberhasilan mendapatkan proyek, atau perayaan ulang tahun perusahaan untuk karyawan maupun tamu dengan jumlah pesanan bisa lebih banyak dari usaha katering rumahan

Usaha Katering Hajatan/ Acara Khusus
Katering ini biasanya di pesan untuk melayani tamu - tamu pernikahan atau acara lain seperti sunatan maupun syukuran wargaa. kateringan ini di sajikan dengan prasmanan namun terkadang dalam bentuk box makanan.

Pengetahuan dan ketrampilan yang harus dimiliki :
  • Mengetahui berbagai resep dan variasi makanan.
Sebagai salah satu usaha jasa boga, seringkali harga di tentukan oleh cita rasa dari makanan. Untuk menunjang keberhasilan usaha katering maka sangat di sarankan untuk menguasai berbagai resep dan variasi makanan agar pelanggan selalu merasakan citarasa dan sensasi baru dari makanan anda.
  • Lebih Pintar Berbelanja
Untuk menekan angka pengeluaran, anda bisa membeli barang pokok atau bahan utama dari masakan anda dengan memilih tempat atau toko dengan harga paling miring. Kalau memeng memungkinkan anda bisa mencari pengepul - pengepul besar sehingga harga bisa lebih miring sehingga anda bisa menghemat biaya pengeluaran untuk bahan pokok maupun bumbu dapur dan berarti keuntungan anda akan semakain besar.
  • Menguasai cara menghidangkan dan mengemas makanan
Agar lebih sempurna, anda juga harus tahu bagaimana menghidangkan makanan agar sedap di lihat dan menggugah selera. Kemudian juga perlu mengetahui tekenik pengemasan baik di tinjau dari sisi kelayakan maupun keawetan makanan yang anda jual.
  • Public Relation yang bagus
Bukalah hubungan dengan siapa saja, karena faktor keberhasilan usaha rumahan katering ada pada jaringan yang luas. Selain itu, bangunlah sebuah jaringan bisnis dengan menggaet beberapa perusahaan maupun penyedia jasa peralatan hajatan seperti peralatan masak, tarub atau sounds. 

Anda juga perlu membuka jaringan dengan saingan anda sehingga anda bisa saling bekerja sama saling mengisi jika terjadi over order atau pemesanan yang berlebih. Dengan begitu, anda akan mendapatkan keuntungan lain yaitu kekuatan bisnis anda akan semakin kuat.

Apa modal wajib anda?

Selain kemampuan memasak anda serta kamauan, anda juga harus memiliki beberapa modal diantaranya :
Alat memasak.
Dalam skala kecil antara 50 -100 box pesanan, anda masih bisa menggunakan alat - alat dapur yang biasanya bisa anda gunakan untuk memasak sehari - hari. atau dengan kata lain anda tidak usaha menanam modal tambahan untuk pengadaan alat masak.

• Dapur
Jika anda sudah mantap untuk memulai usaha bisnis ini, maka untuk skala rumahan anda harus menata ulang ruangan dapur anda agar lebih teratur sehingga mudah dan praktis ketika membuat makanan dalam jumlah yang besar. Namun, untuk skala besar, alangkah lebih baik jika anda memiliki ruangan khusus memasak karena nantinya akan ada banyaka alat yang di butuhkan untuk memasak dengan skala besar dan variasi makanan yang beragam.

• Rak 
Rak digunakan untuk menaruh dan menata bumbu - bumbu maupun alat. Khusus untuk bumbu, alangkah baiknya di beri label nama bumbu agar kita tidak tertukar dalam memakai bumbu tersebut.

• Keuangan.
Untuk modal awal anda harus memiliki minimal 60 % dari jumlah harga makanan yang di pesan. Untuk meminimalisir modal, anda bisa meminta uang muka sebagai tanda jadi serta untuk mengurangi beban modal anda.

Ketika anda bisa menjalankan usaha ini dengan lancar maka otomatias anda akan memiliki langganan daging ayam, atau bumbu. untuk itu jalinlah kerjasama yang kuat dengan penyedia barang / bahan masakan anda. Jika anda sudah rutin memesan dari salah satu peyedia, maka secara otomatis anda bisa mengajukanpembayaran tempo atau ambil barang bayar akhiran.

Trik Sukses Usaha Katering :

• Pada tahap permulaan, fokuslah sebagai penyedia makanan. Jangan memperlebar sayap dengan penyediaan alat - alat makanan.

• Miliki resep rahasia dengan cita rasa yang lain daripada yang lain. Berilah nilai plus di dalam masakan anda agar anda bisa terkenal karena masakan anda yang unik

• Selalu menjaga kebersihan dapur, baik bahan maupun alat agar tidak terjadi hal - hal yang tidak di inginkan misal makanan yang kurang enak sampai ke masalah keracunan makanan.


• Kuasai akuntansi dasar, memisahkan uang pribadi anda dengan uang usaha rumahan anda. Tulis setiap transaksi bisnis anda mulai dari kuitansi pembeian barang, penyerahan barang maupun tanda terima barang.
Jangan terburu menghabiskan keuntungan untuk memewahkan diri, gunakan untuk memperlebar sayap usaha rumahan anda.

• Setiap ada pemesanan, usahakan di tulis dan di tandangani kemudian meminta uang muka atau uang tanda jadi sebagai antisipasi pelanggan usil yang membatalkan pesanan secara sepihak.

• Perhitungkan pula biaya transportasi ketika anda melayani pemesanan di luar daerah yang membutuhkan biaya transpotasi berlebih.

• Ketika usaha anda sudah maju, boleh saja menambah tenaga  kerja dengan memakai sistem harian atau honorer.

• Jangan takut menerima pesanan dalam jumlah besar, penting bagi anda bahwa anda harus tahu bahwa anda adalah pengelola, anda bisa membeli makanan dari orang lain kemudian anda yang menghidangkan.

• Bergabunglah dengan asosiasi bisnis boga sehingga anda akan bertambah pengalaman dan otomatis anda akan mendapatkan banyak kenalan serta mengetahui trend boga atau masakan yang paling terbaru 


STRATEGI PEMASARAN

1. Mulalai promosi dari kerabat atau tetangga dekat anda, jadilah pendengar yang baik terhadap berita acara - acara tertentu dan jangan malu untuk menawarkan diri.
2. Berilah diskon harga bagi pemesan dengan jumlah tertentu atau dengan sistem bonus pesan 50 box gratis lima, namun, tetap di perkirakan untung ruginya
3. Buatlah kerjasama kepada para warga atau kenalan anda, bagi siapa saja yang bisa merekomendasikan katering anda hingga mencapai transaksi maka yang merekomendasikan di beri uang bonus.

Demikianlah artikel Bisnis Rumahan Usaha Katering Yang Menguntungkan sebagai bahan pertimbangan bisnis anda dalam menentukan keputusan bisnis anda. Anda bisa juga mendapatkan referensi usaha lain dengan lengkap di dalam artikel di bawah ini :
Kumpulan ide bisnis terlengkap



ReadMore...

Rabu, 03 September 2014

10 Negara yang Paling Banyak Melakukan Hukuman Mati

Menurut Amnesti Internasional, setidaknya 5.837 eksekusi dilakukan di 22 negara dan teritori ditahun 2010. Artikel ini memuat daftar 10 negara dengan jumlah vonis hukuman mati, dan eksekusi mati terbanyak di seluruh dunia, juga sebagian mencantumkan pelaksanaan hukuman mati yang dilakukan secara sepihak dari militer yang diberi wewenang.


1. Libya
Statistik:
sedikitnya 18 orang dieksekusi mati pada 2010.
Ini tidak termasuk orang-orang yang meninggal akibat kekerasan militer militer dan tindakan keras pemerintah pada pemrotes terhadap pemerintahan khadaffi.

Kejahatan: Pengkhianatan, perubahan paksa pemerintah, merencanakan pembunuhan.

Keterangan: Dalam beberapa tahun terakhir, Libya telah memiliki eksekusi lebih dari negara Afrika lainnya.

2.Yaman
Statistik:
80 orang dieksekusi mati pada tahun 2001
10 orang dieksekusi mati pada tahun 2002
7 orang ditembak mati pada tahun 2003
13 orang dieksekusi mati pada tahun 2007
53 orang dieksekusi mati pada 2010

Kejahatan: Perzinahan, murtad, perdagangan narkoba, pemerkosaan dan pembunuhan.

Keterangan: Hukuman mati dilakukan dengan cambuk dan rajam di depan khalayak ramai.
Negara ini juga dikenal karena telah mengeksekusi anak-anak, termasuk pada tahun 1993 seorang anak berusia 13 tahun juga telah dieksekusi mati. Mereka memilih menentang resolusi PBB untuk melarang hukuman mati pada tahun 2008.

3. Syria
Statistik:
Tidak jelas statistik untuk negara yang satu ini, namun setidaknya 17 eksekusi mati telah dilakasanakan pada tahun 2010. Dan Amnesti Internasional menempatkan Syria dalam posisi ke-8.

Kejahatan: Pengkhianatan, pembunuhan, tindakan politik terhadap pemerintah, perampokan, pemerkosaan, oposisi politik.

Keterangan: Syiria menentang larangan PBB untuk mengakhiri hukuman mati. Mereka masih melakukan eksekusi mati dengan penggantungan dan penembakan di depan publik .

4. Pakistan
Statistik:
135 orang dieksekusi pada tahun 2007 (sebagian besar untuk pembunuhan)

Kejahatan: Penghujatan, perzinahan, pembunuhan. dan 27 kejahatan lain.

Keterangan: Semua pidana mati dilakukan dengan digantung, kecuali perzinahan. Hukuman untuk zina adalah rajam. Pakistan memiliki rekor tinggi pembunuhan demi kehormatan di mana anggota keluarga membunuh anggota keluarga lain karena dianggap telah mengkhianati dan tidak menghormati mereka. Sistem peradilan undang-undang mencegah pemerintah untuk mengeksekusi orang di bawah 18 tahun pada tahun 2000.

5. Burma
Statistik:
Jumlah Pasti Eksekusi termasuk rendah karena eksekusi terpidana mati dilakukan dengan cara lain. Juga tidak ada informasi yang dapat dipercaya tentang statistik dari hukuman mati. Pemerintah Junta militer Burma tidak menyediakan informasinya.

Kejahatan: Oposisi Politik, Pembunuhan, Pemerkosaan
Keterangan: Pemerintah Junta Militer Burma telah mengeksekusi lawan-lawan politik mereka sejak tahun 1989 ketika Junta militer berkuasa. Ada peraturan Hukum bela diri 1989 yang memungkinkan pihak militer untuk menjatuhkan hukuman mati pada orang-orang yang menentang pemerintah secara sepihak dan langsung.

6. Korea Utara
Statistik:
60 eksekusi mati tahun 2010
75 eksekusi mati antara 2007 dan 2010

Kejahatan: Pembunuhan, pencurian, pembangkangan politik, pengkhianatan, spionase, pembelotan, melihat media yang tidak disetujui oleh pemerintah.

Keterangan: Eksekusi dilakukan di tempat umum oleh regu tembak. tahun 2007, seorang kepala pabrik pemotongan batu dieksekusi karena tidak menyediakan info tentang latar belakang ayahnya. Korban tereksekusi berusia 74 tahun.

7. Iran
Statistik:
177 eksekusi mati pada tahun 2006
317 eksekusi mati pada tahun 2007
312 eksekusi mati pada tahun 2010

Kejahatan: Pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, penggunaan narkoba, perdagangan, pedofilia, homoseksualitas, spionase

Keterangan: Iran telah keterlaluan dalam menerapkan hukuman mati, karena telah menerapkan rajam pada anak di bawah umur. Ada dua jenis hukuman yang mengakibatkan vonis mati:
1) retribusi-untuk pembunuhan;
2) kejahatan reguler seperti perkosaan dan perampokan.

8.Arab Saudi
Statistik:
39 eksekusi pada tahun 2006
144 eksekusi pada tahun 2007
27 eksekusi tahun 2010

Kejahatan: Pembunuhan, pemerkosaan, perzinahan, perampokan, penggunaan narkoba, PeMurtadan.

Keterangan: hukuman mati di Arab Saudi dilakukan di depan umum.dan kebanyakan eksekusi dilakukan dengan pemenggalan.

9. Amerika Serikat:
Statistik
34 dari 50 negara bagian menerapkan hukum pidana mati
52 eksekusi mati tahun 2009
37 eksekusi mati tahun 2008
98 eksekusi mati pada tahun 1999

10.Cina
Statistik:
3400 eksekusi mati pada tahun 2004
470 eksekusi mati pada tahun 2008
5000 eksekusi mati pada tahun 2010
Sumber: Amnesty International

Kejahatan: Peredaran obat terlarang, terorisme, memproduksi ataupun mendistribusikan barang-barang beracun dan berbahaya, perdagangan seks dan penipuan kartu kredit. Ada 68 kejahatan secara total.

Keterangan: Cina tidak melepaskan ke publik tentang informasi jumlah pasti NAPI yang dieksekusi. dan para pengamat ahli percaya bahwa angka kematian akibat hukuman mati di China jauh lebih tinggi dari yang dilaporkan Amnesty International . 60-80% dari seluruh eksekusi mati di dunia, telah dilakukan di Cina.
sumber:http://ena-ayobelajarbersama.blogspot.com/2011/12/10-negara-yang-paling-banyak-melakukan.html
ReadMore...

Selasa, 02 September 2014

Mengapa KPU Tidak Mengajukan Banding

oleh Ari Juliano Gema

Saya mulai kuatir dengan penyelenggaraan Pemilu 2009. Tanpa perlawanan berarti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memutuskan untuk melaksanakan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta No. 104G/2008/PTUNJKT pada tanggal 13 Agustus 2008 yang memerintahkan KPU menetapkan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI), Partai Sarikat Indonesia (PSI), Partai Merdeka (PM) dan Partai Buruh (PB), sebagai partai politik peserta pemilu 2009 (Kompas, 18/08/08).

Sabtu, 16 Agustus 2008, KPU menetapkan nomor urut 4 partai susulan tersebut, yaitu nomor urut 41 - 44, berturut-turut untuk PM, PPNUI, PSI dan PB. Penyusunan nomor urut tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan penyusunan nomor urut partai politik peserta pemilu yang telah dilakukan sebelumnya oleh KPU, yaitu nomor urut partai politik nasional 1 – 34 dan nomor urut 35 – 40 untuk partai politik lokal Aceh.

Menjadi Preseden Buruk

Terus terang, keputusan KPU untuk langsung melaksanakan keputusan PTUN itu, tanpa terlebih dahulu meminta pemeriksaan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara itu, sangat saya sesali. Sedikitnya ada tiga alasan yang melatari sikap saya tersebut, yaitu, pertama¸ sikap mengalah KPU tersebut dapat dianggap sebagai sikap lemah KPU dalam menghadapi pihak-pihak yang tidak setuju dengan apa yang telah diputuskan oleh KPU.

Kedua, sikap mengalah KPU dapat dianggap sebagai bukti bahwa KPU mengakui ketidakberesannya dalam menyelenggarakan pemilu. Ketiga, sikap mengalah KPU dapat dianggap sebagai bukti bahwa KPU tidak siap untuk mempertahankan keputusannya sendiri.

Ini jelas dapat menjadi preseden buruk. Ingat, masih ada beberapa keputusan KPU untuk tahapan pemilu berikutnya yang membuka kemungkinan untuk digugat oleh pihak-pihak yang merasa tidak puas. Bayangkan, betapa kacaunya penyelenggaraan pemilu 2009 apabila setiap keputusan KPU nantinya digugat di PTUN tanpa adanya perlawanan yang berarti dari KPU.

Memang, pemeriksaan banding membutuhkan waktu yang tidak sedikit. Namun, dengan adanya fakta aktual tentang jadwal penyelenggaraan Pemilu 2009 yang sedemikian ketat, KPU dapat meminta kepada Mahkamah Agung (MA) agar dibuat peraturan yang membuat proses pemeriksaan di tingkat pertama, tingkat banding ataupun tingkat kasasi atas perkara yang menyangkut keputusan KPU dapat diprioritaskan dan dipercepat.

Menurut Undang-Undang tentang MA, MA berwenang membuat Peraturan MA (Perma) sebagai pelengkap untuk mengisi kekurangan atau kekosongan hukum yang diperlukan bagi kelancaran jalannya peradilan. Dengan demikian, atas permintaan KPU, seharusnya MA mau membuat Perma yang memprioritaskan dan mempercepat proses pemeriksaan perkara yang menyangkut keputusan KPU, sehingga seluruh proses pemeriksaan tersebut tidak terlalu mengganggu jadwal penyelenggaraan Pemilu 2009.

Menutup Celah

Untuk menghindari kejadian ini terulang kembali pada pemilu mendatang, seharusnya dalam UU Pemilu ditegaskan apakah terhadap keputusan KPU itu dapat diajukan upaya hukum atau sudah bersifat final. Bandingkan dengan ketentuan dalam UU Paten yang mengatur tentang pelaksanaan paten oleh pemerintah. Apabila pemerintah berpendapat bahwa suatu paten di Indonesia sangat penting artinya bagi pertahanan keamanan negara dan kebutuhan sangat mendesak untuk kepentingan masyarakat, pemerintah dapat melaksanakan sendiri paten yang bersangkutan. Menurut UU Paten, keputusan pemerintah untuk melaksanakan paten tersebut bersifat final.
Apabila memang UU Pemilu memberikan peluang dilakukannya upaya hukum terhadap keputusan KPU, maka harus ditentukan mekanisme upaya hukum yang mampu mengakomodir ketatnya jadwal penyelenggaraan pemilu. Bisa ditiru mekanisme yang diatur dalam undang-undang tentang kepailitan. Upaya hukum yang disediakan adalah mengajukan gugatan di Pengadilan Niaga, yang apabila ada pihak yang tidak puas dengan putusan Pengadilan Niaga dapat langsung mengajukan kasasi di MA. Waktu pemeriksaannya pun telah ditentukan dengan pasti. Dengan demikian, proses pemeriksaan menjadi lebih singkat dan terukur.
ReadMore...

Senin, 01 September 2014

Masalah Legalitas Pemilihan Langsung Gubernur DKI


Masalah Legalitas Pemilihan Langsung Gubernur DKI Jakarta*

oleh Ari Juliano Gema


Meski pemilihan kepala daerah DKI Jakarta baru akan berlangsung pada bulan Oktober 2007, namun gonjang-ganjingnya sudah mulai dirasakan saat ini. Salah satu isu yang berkembang saat ini adalah masalah legalitas pemilihan Gubernur DKI Jakarta secara langsung. Berbeda dengan pemerintahan daerah yang lain, DKI Jakarta memiliki undang-undang tersendiri yang tertuang dalam UU No. 34 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Propinsi DKI Jakarta (UU No. 34/1999).
Masalahnya, UU No. 34/1999 ini masih mengatur pemilihan kepala daerah dengan sistem perwakilan, belum pemilihan secara langsung. Padahal pemerintahan daerah yang lain telah mengacu pada ketentuan dalam UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (UU No. 32/2004), yang mengatur bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat di daerah yang bersangkutan.

Peran DPR

Saat ini, DPR mulai mengambil ancang-ancang untuk melakukan revisi terhadap UU No.34/1999 tersebut agar pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dapat dilakukan secara langsung sesuai dengan ketentuan UU No. 32/2004. Namun demikian, upaya untuk melakukan revisi terhadap UU No. 34/1999 tersebut bukanlah merupakan hal yang mudah setidak-tidaknya karena alasan sebagai berikut, pertama, tunggakan RUU yang mendesak untuk dibahas oleh DPR saat ini masih demikian banyaknya, sehingga pembahasan revisi UU No. 34/1999 mungkin masih akan menunggu giliran.

Kedua, bukan tidak mungkin revisi yang seharusnya hanya ditujukan agar pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dapat dilakukan secara langsung, kemudian malah melebar kepada hal-hal lain yang tidak ada kaitannya dengan pemilihan kepala daerah tersebut. Hal ini tentu akan memperlambat pembahasan revisi UU No. 34/99 tersebut. Oleh karena itu, sangat wajar kiranya apabila ada pernyataan dari beberapa anggota DPR di media massa yang menyangsikan pembahasan revisi UU No. 34/1999 tersebut dapat diselesaikan sebelum proses pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dimulai.

Langkah Hukum

Menyikapi permasalahan di atas, pada dasarnya ada beberapa langkah hukum yang tersedia untuk menyelesaikan masalah tersebut. Pertama, agar proses pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dapat diselenggarakan sesuai jadwal, pemerintah dapat segera menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang merevisi UU No. 34/1999 tersebut agar pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta dapat dilakukan secara langsung. Namun, mengingat UUD 1945 menentukan bahwa Perpu hanya dapat ditetapkan oleh pemerintah apabila terdapat hal ihwal kegentingan yang memaksa, langkah ini mungkin akan menimbulkan perdebatan mengenai apakah terselenggaranya pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta secara langsung merupakan suatu kegentingan yang memaksa.

Kedua, tetap melaksanakan pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta secara langsung dengan mendasarkan pada ketentuan dalam UU No. 32/2004. Langkah ini berlandaskan pada doktrin hukum “lex posteriori derogat legi fori” yang mengandung arti apabila undang-undang yang baru bertentangan dengan undang-undang yang lama mengenai suatu materi yang sama, maka yang berlaku adalah undang-undang yang baru.

Dalam ketentuan penutup pada UU No. 32/2004 sendiri telah diterangkan bahwa semua peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pemerintahan daerah sepanjang belum diganti dan tidak bertentangan dengan UU No. 32/2004 dinyatakan tetap berlaku, atau dengan kata lain bahwa semua peraturan perundang-undangan yang sudah diganti dan bertentangan dengan UU No. 32/2004 tersebut menjadi tidak berlaku. Kata-kata “sudah diganti dan bertentangan” merupakan dua unsur yang membuat suatu peraturan perundang-undangan menjadi tidak berlaku dengan diberlakukannya UU No. 32/2004 ini.

Namun, langkah ini mungkin akan menimbulkan perdebatan, karena meski ketentuan mengenai pemilihan kepala daerah dalam UU No. 34/1999 bertentangan dengan ketentuan dalam UU No. 32/2004, namun tidak ada ketentuan yang secara tegas menyebutkan bahwa eksistensi UU No. 34/1999 digantikan oleh keberlakuan UU No. 32/2004. Oleh karena itu, seharusnya UU No. 34/1999 tidak dapat dikesampingkan begitu saja karena sudah jelas tidak terpenuhi salah satu unsur yang membuat ketentuan dalam UU No. 34/1999 tidak berlaku.

Ketiga, perwakilan warga DKI Jakarta mengajukan permohonan uji materi UU No. 34/1999 kepada Mahkamah Konstitusi. Argumen dasar dari pengajuan uji materi tersebut adalah bahwa beberapa pasal mengenai pemilihan kepala daerah dalam UU No. 34/1999 bertentangan dengan Pasal 18 ayat (4) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa Gubernur, Bupati dan Walikota dipilih secara demokratis.

Apabila pasal-pasal yang menghambat pemilihan kepala daerah secara langsung tersebut jadi dihapuskan, maka berlakulah ketentuan dalam UU No. 32/2004 dan peraturan pelaksanaannya untuk mengisi kekosongan peraturan mengenai penyelenggaraan pemilihan kepala daerah di DKI Jakarta. Peraturan pelaksanaan UU No. 32/2004 itu antara lain PP No. 6 Tahun 2005 juncto PP No. 17 Tahun 2005 yang mengatur lebih lanjut mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung.

Langkah hukum yang ketiga ini pada dasarnya lebih aman dibandingkan dengan dua langkah hukum sebelumnya, sepanjang Mahkamah Konstitusi memutuskan sesuai dengan yang dimohonkan. Apabila Mahkamah Konstitusi memutuskan untuk menghapus pasal-pasal lain diluar yang dimohonkan dan ternyata ada pihak-pihak yang berkepentingan dengan keberadaan pasal-pasal tersebut, maka sudah barang tentu akan menimbulkan polemik juga.

* Tulisan ini pernah dimuat di harian Bisnis Indonesia tanggal 15 September 2006
ReadMore...

Sabtu, 30 Agustus 2014

Posisi Sarang Ratu

Salam kroto. Dimana kita tahu tempat sarang ratu semut rangrang? Menurut mas bro posisi sarang ratu semut rangrang berbeda beda. Kalau saya dulu mendapatkan ratu semut rangrang selalu di tempat paling atas atau satelit (sarang utama) suatu pohon ( orak menek dewe nda..). Kalau daerah  padat penduduknya semut rangrang merasa terganggu makanya semut akan naik keatas menghindari  gangguan. Dan jarang sekali sarang ratu kita temukan berada di tempat  rendah.

Posisi  Sarang Ratu

Tetapi untuk tempat sepi jauh dari keramaian tidak menutup kemungkinan sarang ratu bisa kita dapatkan pada pohon yang sarangnya tidak terlalu tinggi.

Bagaimana kita bisa tahu kalau ada ratu. Tentunya sobat  harus action sendiri membuka sarang satu persatu. Pekerjaan beresiko. Karena harus di serang para prajurit semut rangrang, tahu sendiri rasanya bung. haha....cenut cenut.

Ciri daripada sarang yang ada ratunya biasanya daun masih muda ( biasanya paling atas), sedikit krotonya dan  berisi telur kecil kecil ( pengalaman ). Karena terjadi proses dari bawah ke atas kalau merasa terganggu untuk membuat sarang baru.. Untuk sarang yang kelihatan agak sedikit mengering biasanya sudah di tinggalkan induk atau ratu tetapi krotonya banyak. Tentunya para pemburu kroto jarang mendapatkan ratu karena tempat sarang ratu terlau tinggi. Tergantung tinggi rendahnya pohon.

Sarang pusat semut rangrang terdiri dari ratu, semut jantan, pekerja dan prajurit. Sarang ratu semut rangrang berada di sarang utama. Bisa di ibaratkan kantor pusat, sedangkan sarang cabang berada di bawahnya. Fungsinya sarang di bawahnya adalah untuk menempatkan telur, mensuplai makanan. Kantor cabang tidak selengkap kantor pusat, tidak memiliki ratu.

Cara mengetahui sarang ratu semut rangrang di atas adalah berdasarkan pengalaman saya. Tentunya akan berbeda dengan pengalaman sobat.

Oke sob, semoga bermanfaat. Jangan lupa tekan tombol suka ya...

ReadMore...

Jumat, 29 Agustus 2014

Lagu yang berhubungan dengan satwa




Judul:: Bekatak kurak karik

bekatak kurak kariak
nyemuni di ghupun seghai
katau kakak ai mela baliak
katau ading kelau kudai

bekatak kurak kariak
melumpat ke dalam payau
ulam pepat kakak ngajak baliak
tapi ading lum nyerilau

kurak kariak, kurak kariak
luluak itu muni bekatak
mela baliak, mela baliak
tapi ading lum kila galak

bekatak kurak kariak
nyemuni di ghupun seghai
katau ading lum ndak baliak
ndak nunggu cecirut kudai

bekatak kurak kariak
nyemuni di ghupun seghai
katau kakak ai mela baliak
katau ading kelau kudai

bekatak kurak kariak
melumpat ke dalam payau
ulam pepat kakak ngajak baliak
tapi ading lum nyerilau

kurak kariak, kurak kariak
luluak itu muni bekatak
mela baliak, mela baliak
tapi ading lum kila galak

bekatak kurak kariak
nyemuni di ghupun seghai
katau kakak ai mela baliak
katau ading kelau kudai

bekatak kurak kariak
melumpat ke dalam payau
ulam pepat kakak ngajak baliak
tapi ading lum nyerilau
 
kurak kariak, kurak kariak
luluak itu muni bekatak
mela baliak, mela baliak
tapi ading lum kila galak

bekatak kurak kariak
nyemuni di ghupun seghai
katau ading lum ndak baliak
ndak nunggu cecirut kudai


Catatan::
Lagu ini merupakan lagu daerah Bengkulu yang menggunakan bahasa Bengkulu Selatan. Bekatak artinya kodok.
ReadMore...